Polisi Kembali Bekuk Pengoplos Gas Melon

Kriminal


SUBANG. (MSS),-Kejadian pengoplosan gas melon dari 3 kg ke gas yang lebih besar yaitu 5 kg, 12 kg, 50 kg kembali terjadi, beberapa waktu lalu kejadian ini pernah terjadi di Pagaden dan sempat menelan korban jiwa karena saat pengisian dari gas melon 3 kg ke yang lebih besar terjadi ledakan keras.
Kejadian pengoplosan (penyuntikan) ini terjadi di Jl. Anggur Raya Perumnas Subang tertangkap tangan saat sedang melakukan pengoplosan dari 3 kg ke 12 kg pada Jum’at (6/9).
Empat orang yang terlibat dalam kasus ini yaitu MSR selaku pemilik usaha (pangkalan) yang dibantu RDA, HC dan FR.
RDA dan HC selaku operator dari gas 3 kg ke dalam tabung gas 5 kg, 12 kg, dan 50 kg, sedangkan FR membantu kedua temannya saat sedang melakukan pengoplosan (penyuntikan).

Menurut MSR, kegiatan ini dilakukan sejak pertengahan tahun 2023, tetapi tidak setiap hari tergantung bahan baku, bahan baku yang didapat yaitu penyisihan kuota dengan keuntungan Rp. 30 – Rp 35 juta/bulan
Kapolres Subang, AKBP. Ariek Indra Sentanu didampingi Kasat Reskrim, AKP Gilang Indra FR bersama Kanit Tipidter IPDA Abrahan dalam konferensi pers, Selasa sore (24/9) bersama awak media Pokja Polres. (eddy muteh)