Polres Subang Berhasil Amankan Terduga Pelaku Tindak Pidana Penggelapan
SUBANG.(MSS),-Pada Selasa (13 Januari 2026 ), Polres Subang berhasil mengamankan terduga pelaku tindak pidana penggelapan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 486 KUHP. Pengungkapan kasus ini merupakan hasil pengembangan laporan polisi yang sebelumnya diterima oleh pihak kepolisian Resor Metro Depok. Kasus penggelapan tersebut dilaporkan oleh seorang warga bernama Andri Hariansyah, yang bertindak sebagai perwakilan dari PT. Duta […]
Selengkapnya...