Seorang Ayah Diduga Cabuli Anak Kandung Selama 4 Tahun

Kriminal


SUBANG (MSS). Seorang ayah di Kampung Krajan Desa Siluman Kec. Pabuaran Kabupaten Subang seharusnya melindungi dan merawat anaknya agar tumbuh sehat, tapi ini terbalik malah menghancurkan masa depannya dengan cara mencabulinya.
Pelaku IS (38) tinggal di rumah kontrakan rupanya terangsang melihat anak gadisnya sebut saja Bunga (15) yang tumbuh berkembang, entah setan mana yang membisikinya untuk berbuat biadab itu, cara yang dipakai yaitu dengan ancaman tidak akan dibiayai sekolahnya dan tidak akan diberi modal bila usai sekolahnya.
Anak korban Bunga hanya pasrah dan menangis saat ayah kandungnya melakukan perbuatan biadab itu dan perbuatan itu dilakukan sejak tahun 2023 hingga tahun 2026 perbuatan itu dilakukan saat ibu kandungnya tidak ada di rumah
Karena tidak tahan jadi budak napsu ayah kandungnya Bunga pun menceritakan kejadian yang menimpa selama ini.
Nenek korban Enah melaporkan perbuatan itu ke polisi pada 23 Agustus 2026, kini IS resmi menjadi tersangka, ancaman hukuman yang diterapkan selama 12 tahun ditambah 1/3 karena masih di bawah umur.

Hal tersebut terungkap ketika Polres Subang melalui Satreskrim menggelar konferensi pers terkait pengungkapan tiga perkara tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur yang dilaksanakan pada Jum’at (11/09/ 2026) di Aula Pratama.
Kegiatan dipimpin oleh Kapolres Subang AKBP. Andi Purwanto serta dihadiri unsur terkait yaitu Kepala UPTD PPA, Kabid PA, Wakapolres, Kasat Reskrim, Kasi Program, Kasi Humas.(Eddy Muteh)