SUBANG.(MSS),-Terkait dengan beredarnya informasi di media sosial mengenai dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang menimpa Nining Setiawati, Polres Subang menyampaikan klarifikasinya. Selasa (20 Mei 2025).
Polres Subang telah merespon permasalahan ini secara tepat, cepat, dan akuntabel, sesuai dengan prosedur penanganan kasus TPPO.
Sejak awal, aparat kepolisian bersama unsur pemerintah setempat telah berupaya memberikan pendampingan dan solusi hukum yang diperlukan.
Hingga saat ini proses hukum mengalami kendala karena pihak korban dan keluarga memilih untuk tidak membuat laporan resmi, namun justru menempuh jalur negosiasi pribadi dengan agen perekrutan tersebut.
“Walaupun pihak keluarga tidak membuat laporan, Polres subang tetap akan melakukan penyelidikan dan akan membantu untuk proses pemulangan korban”Ujar Kapolres Subang, AKBP. Ariek Indra Sentanu melalui Kasatreskrim, AKP. Bagus Panuntun.
Perlu diketahui pula tambahnya, Nining Setiawati tidak lagi berstatus sebagai Bhayangkari, karena suaminya telah memasuki masa purna tugas (pensiun) dari institusi Kepolisian.
“Polres Subang tetap berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap laporan masyarakat terkait TPPO” Pungkas Bagus.(Humas/Eddy Muteh)