Curi Motor Ketahuan, Dua Pelaku Diringkus

Kriminal

SUBANG.(MSS),- Belum menikmati hasil curiannya dua pelaku curanmor harus meringkuk dalam tahanan sel Polsek Cipeundeuy, Rabu (28/5).
Kapolres Subang, AKBP. Ariek Indra Sentanu melalui Kapolsek Cipeundeuy, Kompol. Kustiawan menuturkan, “Awalnya kedua pelaku yaitu T (32) warga Tasikmalaya dan S (43) warga Sagalaherang pada Sabtu malam (24/5) sekira pukul 22.20 datang ke Pasar Cipeundeuy dengan menggunakan motor Scoopy warna hitam dengan nomor polisi T 6421 XJ dan melihat ada motor Honda Beat warna biru-putih dengan nomor polisi T 5639 ZA sedang parkir di pinggir jalan depan toko Villa Farfum.
T yang bertugas sebagai pemetik turun dari motor yang dibawanya sedangkan S tetap berada di atas motor untuk mengawasi situasi. Dalam aksinya T tak menemui kesulitan untuk mengambil motor beat karena kunci kontak masih tergantung, motor beat langsung didorong untuk dibawanya tapi ketahuan pemilik motor yang lupa mencabut kunci kontak motornya.
Pemilik motor langsung berteriak “maling” , warga sekitar yang mengetahui kejadian itu langsung mengejar pelaku yang kabur ke arah jalan Cimayasari dengan dibantu anggota polisi kedua pelaku dapat diciduk.
Kepada petugas penyidik pelaku mengaku pertamakali melakukan perbuatan ini karena terdesak kebutuhan ekonomi.
“Kami jajaran Polsek Cipeundeuy akan terus berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban bersama masyarakat ” ungkap Kapolsek. (Poto humas Polsek: eddy muteh)