Penerapan Jam Malam Bagi Siswa sekolah, Polsek Blanakan Laksanakan Patroli Gabungan

Pemerintahan

SUBANG.(MSS),-Jajaran Polsek Blanakan Polres Subang melaksanakan patroli gabungan bersama unsur Polri dan aparatur desa ,Guru.

Kegiatan ini menindaklanjuti Surat Edaran Bupati Subang Nomor:400.31/03/Dis khud tahu 2025 tentang “Penerpan Jam malam bagi peserta didik untuk mewujudkan generasi panca w Jawa Barat Istimewa”

Kapolres Subang, AKBP. Arik Indra Setanu SH SIK MH , melalui Kapolsek Blanakan, IPTU ANDRI SUGIARTO S.IP M. A. P, menjelaskan , patroli ini bertujuan untuk menjaga ketertiban umum serta mencegah potensi kenakalan remaja di malam hari. Kegiatan dilaksanakan oleh personel Polsek Blanakan, Guru , serta aparatur dari Desa Blanakan dan Kecamatan Blanakan.

Adapun tambahnya, hasil kegiatan patroli yang dilaksanakan pada hari Selasa, (03 Juni 2025), mulai pukul 21.00 WIB, di sejumlah lokasi yang biasa dijadikan tempat berkumpulnya anak-anak usia sekolah di wilayah Kecamatan Blanakan, Kabupaten Subang, menunjukkan ditemukan anak-anak usia sekolah yang sedang nongkrong atau berkumpul di area warung, Selain itu, yang biasanya menjadi tempat anak-anak menunggu bus wisata yang membunyikan klakson telolet, juga tidak ditemukan keberadaan anak-anak usia sekolah.

“Kegiatan patroli ini menjadi bentuk nyata sinergitas TNI, Polri, dan pemerintah desa, Kecamatan dalam menjaga keamanan serta mendukung tumbuh kembang generasi muda yang berkualitas. Patroli gabungan akan terus dilakukan secara rutin guna memastikan penerapan jam malam berjalan efektif dan tertib”tegasnya.(Humas/AM).