SUBANG. (MSS),- Jajaran Polsek Ciasem bersama Bhabinkamtibmas giat memasang spanduk berupa himbauan mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhulta) pada Kamis (27/8) 2026.
Kapolres Subang, AKBP. Andi Purwanto melalui Kapolsek Ciasem, AKP. Endang Kurnia menuturkan pemasangan spanduk di tempat rawan terjadinya kebakaran di Desa Ciasem Hilir dan Desa CiasemGirang serta melibatkan Pemdes Ciasem Hilir.
Musim kemarau yang panjang menyebabkan ilalang dan pohon yang kering dapat mudah menyebar dengan cepat, untuk itu warga agar tidak membuang puntung rokok sembarangan dan tidak meninggalkan api unggun di area rawan kebakaran. Warga juga dilarang membuka lahan dan kebun dengan cara dibakar, pelaku pembakaran hutan dan lahan dapat dikenali sangsi pidana penjara dan denda.
“Laporkan bila melihat titik api, jangan menunggu kebakaran meluas, bisa ke call center 110” tambah Kapolsek. (Eddy Muteh)
Pasang Spanduk Untuk Cegah Kebakaran Hutan dan Lahan
