SUBANG.(MSS),-Kedatangan aliansi buruh Subang ke kantor Disnaker Subang bertujuan untuk menuntut penetapan Upah Minimun Sektor Kabupaten (UMSK) Subang Tahun 2025 yang terdiri dari berbagai aliansi seperti KASBI, FSPMI, SBMM, DPC SPN, KSPI sekitar 365 orang.

Puncak acara sekitar pukul 17.10 hasil rapat Dewan Pengupahan Kabupaten (Depekab) yang disampaikan oleh Ginting Housen adalah penentuan UMSK Subang tahun 2025 terdiri dari unsur pengusaha, serikat pekerja dan pemerintah sepakat dengan kenaikan UMSK yang terdiri dari berbagai sektor dengan rincian Sektor 1 terdiri dari industri bahan bangunan dari tanah liat/keramik, industri barang dari kulit dan buatan untuk keperluan pribadi, peternakan dan budidaya ayam petelur kenaikan 6.8%.
Sektor 2. Terdiri dari pemintalan benang kenaikan 7%.
Sektor 3. Kenaikan 7.3% (didasarkan upah minimun Kab. Subang Tahun 2024).
Setelah penyampaian hasil rapat kegiatan berakhir pukul 18.20.
Selama kegiatan berlangsung pengamanan dilakukan secara terbuka dan tertutup yang dipimpin oleh Kapolres Subang, AKBP. Ariek Indra Sentanu yang melibatkan 226 personil. (eddy muteh)