Berhasil Diungkap Dalam Waktu 24 Jam, Tersangka Pelaku Pembunuhan Diringkus

Kriminal

SUBANG. (MSS),-Kejadian pembunuhan yang terjadi pada Jum’at malam sekira pukul 23.30 (15/8) di perum Padaasih Permai blok A11 No. 5 RT 02/01 Ciintang Desa Padaasih Kec. Cibogo Subang, berhasil diungkap jajaran Reskrim Polres Subang, pelakunya inisial BS alias Arab berhasil diciduk pada Minggu dinihari di Bekasi (17/8).
Kapolres Subang, AKBP. Yg Dony Eko Wicaksono menuturkan, “Malam itu korban AS (28) sedang beristirahat di rumahnya ditemani Danil Lubis (22), sekira satu jam kemudian dua pria dengan menggunakan motor Verza hitam mendatangi rumahnya salah seorang yaitu BS alias Arab masuk ke dalam kamarnya sedangkan seorang lagi menunggu di luar.
Tanpa banyak bicara BS menarik korban yang tengah istirahat dan menusukkan pisau ke dada sebelah kanan, korban jatuh tersungkur setelah itu pelaku melarikan diri dengan menggunakan motor Honda Verza.
Korban ditolong oleh tetangganya untuk dirujuk ke RSUD Ciereng namun dalam perjalanan korban sudah meninggal.
Tanpa kesulitan tim Resmob berhasil menangkap PS (22) yang membantu pelarian pelaku utama, dari saksi kunci inilah diketahui bahwa tersangka BS atau Bagira merasa sakit hati oleh korban AS karena kekasih pelaku BS yaitu LS sering diganggunya yang merupakan mantan kekasih korban.

Perasaan dendam itulah yang memicu pelaku untuk menghabisi nyawa AS.
Menurut pengakuan PS pelaku melarikan diri ke Bandung, rupanya BS loncat ke Bekasi untuk menghilangkan jejak.
Keberadaan BS terendus juga saat sedang nongkrong santai di warung Bude Yuni Jalan Wijaya Kusuma Komplek Hankam Pondok Gede Bekasi.
BS pun dicokok tanpa memberikan perlawanan berarti dan langsung digelandang ke Mapolres Subang.
Kapolres Subang, AKBP. Dony Eko Wicaksono menegaskan aksi kejahatan keji seperti pembunuhan tidak akan pernah lepas dari jerat hukum, himbauan kepada masyarakat agar tidak main hakim sendiri ataupun melakukan tindak pidana atas dasar dendam pribadi.
“Kami dari Polres Subang memastikan setiap tindakan kriminal khususnya pembunuhan akan ditindak tegas, cepat dan terukur. Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan untuk bersembunyi” tegas Kapolres. (eddy muteh)