Dalam Dua Bulan Belasan Tersangka Diamankan Akibat Kasus Narkotika

Kriminal

SUBANG.(MSS),-Jajaran Satres Narkoba Polres Subang tak henti-hentinya memberantas peredaran narkotika, untuk bulan Pebruari – Maret sudah 17 tersangka sudah diamankan di antaranya 6 kasus sabu-sabu dan 11 kasus sediaan farmasi tanpa ijin.

Kapolres Subang, AKBP. Ariek Indra Sentanu didampingi Waka Polres, Kompol. Endar Supriyatna dan Kasat Narkoba, AKP. Udiyanto dalam konferensi pers di lapangan apel Tatang Tawang Tungga, Rabu (23/4) menuturkan, “Peredaran narkotika terjadi di 9 kecamatan, untuk sabu 166.24 gram dan sediaan farmasi tanpa ijin 24.781 butir obat-obatan serta 12 unit hp yang dipergunakan untuk transaksi dan 2 unit motor untuk sarana, sedangkan pelakunya dari berbagai kalangan yaitu wiraswasta, swasta, pengangguran dan satu mahasiswa”.
Kapolres tak henti-hentinya memberantas peredaran narkotika di Subang, bagi masyarakat yang mengetahui adanya peredaran narkotika untuk memberikan informasi ke nomor 0811 3110 110 untuk cepat ditindak lanjuti. (eddy muteh)