SUBANG.(MSS),-Dua bang jago memalak supir truk disertai penganiayaan pada supir dan keneknya, kini harus mendekam di kurungan dalam tahanan Polsek Cikaum Subang.
Modus yang dipakai kedua pelaku bernama Andika Saputra alias Andi Tato (38) dan Edi Junaedi alias Baron (39) dengan mengendarai motor VCX bernomor polisi T 3733 ZV warna hitam pada Rabu (14/5) sekira pukul 17.30 di kampung Kalipace Desa Prapatan Kec. Purwadadi berpura-pura jatuh tersenggol truk dan jatuh di depan truk yang dikemudikan oleh Yogi bin Uko (33) bersama keneknya Samsuri Komarudin alias Bonteng (33).
Merasa disenggol truk Andika emosi dan menyuruh keduanya untuk turun dan melakukan penganiayaan dengan cara memukul telinga sebelah kiri pada kedua korbannya, merasa disenggol motornya Andika meminta uang sebagai ganti kerugian dan sempat diberi oleh Yogi Rp. 20 ribu, merasa kurang Andika minta lagi hingga Rp 200 ribu.
Kedua korban yaitu Yogi dan Samsuri melanjutkan perjalanan lagi tetapi sekira pukul 18.30 di Kampung Sayuran RT 09/03 Desa Cikaum Barat Kec
Cikaum truknya diberhentikan oleh kedua pelaku penganiayaan, Andika menanyakan keberadaan HP yang diklaim hilang saat senggolan kendaraan, lagi-lagi Samsuri menjadi korban penganiayaan dengan memukuli terlibat sebelah kirinya.
Akibat kejadian ini Yogi dan Samsuri melaporkannya ke Polsek Cikaum karena merasa dirugikan, tak pernah menyenggol kendaraan pelaku dan diperas oleh kedua pelaku yaitu Andika Saputra dan Edi Junaedi.
Kapolsek Cikaum, AKP. Donnie Kustiawan bersama anggotanya bergerak cepat untuk menangkap kedua pelaku.
Pelaku pertama Andika Saputra malam itu juga, Kamis dinihari (15/5) sekira pukul 01.00 ditangkap di rumah kakaknya di Kampung Wanaraja Desa Purwadadi Timur Kec. Purwadadi sedangkan Edi Junaedi ditangkap di rumah orangtuanya di Dusun Pabuaran Desa Sindangsari Kec. Cikaum.
“Kedua pelaku dikenakan pasal 368 KUHPidana tentang pemerasan” ungkap Kapolsek Cikaum saat dikonfirmasi Kamis siang (15/5). (Poto humas Polsek: eddy muteh)
Dua Bang Jago Berharap Dapat Cuan Berakhir di Kurungan
