Empat Kali Masuk Bui, Sekarang Tertangkap Lagi. Ini Kasusnya

Kriminal

SUBANG. (MSS),-Tak ada rasa penyesalan bagi tersangka W alias Bogel (38) warga Blok Walahar Kel. Dangdeur Subang untuk tidak mengulangi perbuatannya untuk menjadi penghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).
Kali ini W berulah lagi yaitu berpura-pura pinjam motor temannya yang ujung-ujungnya tidak dikembalikan, polisi lagi yang menangkapnya.
Mulanya W alias Bogel menemui temannya di Kampung Sukaresmi Desa Cidadap Pagaden Barat pada Sabtu (22/3) lalu sekira pukul 16.00. untuk minta diantar ke rumah neneknya di Kampung Gardu Desa Bendungan Pagaden Barat, saat tiba di tempat tujuan W pinjam motor milik temannya untuk mengambil pakaian, namun yang ditunggu-tunggu tak kunjung tiba akhirnya melaporkannya ke Polsek Pagaden.
Keberadaan W alias Bogel akhirnya terendus, setelah koordinasi dengan Polsek Cijambe motor yang dipakai W ternyata digadaikan di daerah Kampung Margahayu Desa/Kec. Cijambe dan W dibekuk pada Jum’at (11/4) sekira pukul 20.00.
Kapolres Subang, AKBP. Ariek Indra Sentanu melalui Kapolsek Pagaden, Kompol. Dede Suherman membenarkan kejadian itu, pelaku dijerat pasal 378 atau 372 KUHPidana dengan hukuman 7 tahun penjara. (Humas Polsek: eddy muteh)