Jelang Ramadhan, Satnarkoba Sita Ratusan Botol Miras

Kriminal


SUBANG. (MSS),-Penjualan miras tanpa ijin masih saja terus terjadi, untuk mencegah terjadinya tindak kriminal dan menjelang bulan Ramadhan jajaran Satnarkoba mengadakan operasi miras di lima toko yaitu terminal dan pasar inpres, Sabtu malam (22/2).
Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu melalui Kasat Narkoba AKP Udiyanto langsung memimpin operasi ini, dari operasi ini berhasil menyita 378 botol miras, satu ember tuak dan satu galon tuak.
Polres Subang menghimbau masyarakat tidak terlibat dalam produksi, distribusi atau penjualan minuman beralkohol ilegal.
“Masyarakat diharapkan dapat berperan aktif melaporkan aktivitas mencegah terkait peredaran miras ilegal melalui lapor Pak Kapolres dengan menghubungi 0811 3110 110 atau call center layanan polisi 110” ujar Kasat. (Humas: eddy muteh)