SUBANG.(MSS),-Lagi, perjudian ayam sabung terulang kali ini terjadi di Desa Sukamaju Kec. Sukasari pada Jum’at (21/2) siang sekira pukul 14.30.
Berawal dari adanya informasi dari masyarakat bahwa sedang terjadi judi ayam sabung di Desa Sukamaju Kec. Sukasari, tanpa membuang waktu anggota Polsek Pamanukan langsung melakukan penggerebekan, kedatangan anggota kepolisian ke lokasi itu diketahui penjudi dan penonton langsung ambil langkah seribu alias kabur meninggalkan barang bawaannya.

Polisi hanya menemukan belasan ekor ayam adu, 20 motor dan tiga unit mobil yaitu .Pajero, Brio dan Ayla, juga barang yang lainnya lapak yang dipakai arena adu ayam langsung dibongkar.
Diduga pemain bukan hanya warga lokal tetapi juga dari luar desa.

“Setelah dicek kendaraan akan diketahui pemiliknya, kami akan langsung memanggil pemilik kendaraan tersebut dan melakukan penyelidikan serta pemiliknya untuk proses hukum lebih lanjut” tegas Kapolsek, AKP. Udin Awaludin saat memberikan keterangan pada Sabtu (22/2).
“Laporkan jika ada kegiatan perjudian di lingkungan masyarakat apalagi mau menjelang bulan Ramadhan jangan sampai ada kegiatan perjudian yang bisa mengganggu ketenangan umat muslim yang sedang menjalankan ibadah puasa” ujarnya. (Humas Polsek: eddy muteh)