SUBANG. (MSS),-Sesosok mayat pria ditemukan pada Rabu sore (14/5) dekat bendungan Salam Darma Desa Jatireja Kec. Compreng.
Satreskrim Polres Subang Langsung melakukan penyelidikan setelah identitas korban diketahui bernama Am (38) warga Desa Lempuyang Kec.
Anjatan Indramayu, korban ditemukan dengan luka penuh tusuk di tubuhnya di kebun mangga Karangsari.
Kapolres Subang, AKBP. Ariek Indra Sentanu dalam konferensi pers didampingi Waka Polres, Kompol. Endar Supriyatna dan Kasat Reskrim, AKP. Bagus Panuntun dan Kasi Humas, AKP. Edi Juhedi Senin, (26/5) menuturkan “Sepuluh hari setelah kejadian, pelaku dapat ditangkap di daerah Kebayoran Lama Jakarta Selatan pada Sabtu Sore (24/5) bersama Ditreskrimum Polda Jabar yaitu Sur alias Encu (25) merupakan teman korban yang merupakan satu profesi sebagai bank emok.

Sebelumnya pelaku sering dihina oleh korban karena miskin main judi ayam sabung, di sinilah niat pelaku untuk membunuh korban dengan menyiapkan pisau.
Korban dan pelaku sudah janjian untuk bertemu dekat bendungan dengan membawa motor masing-masing, korban membawa motor Honda Vario bernomor E 2307 TV sedangkan pelaku membawa motor Honda PCX bernomor polisi T 3133 XC.
Awalnya pembicaraan biasa lama kelamaan terjadi pertengkaran, pelaku yang sudah mempersiapkan pisau langsung menghujani tubuh korban berkali-kali.
Usai membunuh korban kabur dengan motornya ke Kebayoran Lama Jakarta ke tempat bibinya sampai dijemput petugas dari Polres Subang.
Atas perbuatannya Sur dikenakan Pasal berlapis tentang pembunuhan pasal 340 dan pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup”. (eddy muteh)