SUBANG.(MSS),-Usianya sudah tidak muda lagi sudah setengah abad lebih, tapi hasrat biologis makin tua usia malah makin meningkat. Apalagi saat berjualan baso melihat seorang wanita yang sedang naik daun alias ranum nafsunya malah makin menjadi-jadi.
Jurus pamungkas yang dipakainya yaitu bujuk rayu ternyata masih ampuh, korbannya sebut saja Neng (17) saat membeli baso gratis asal bukit kembarnya bisa dijelajahi walaupun masih ditutupi pakaian yang dikenakannya.
Pedagang bakso yaitu S alias T (53) saat menjalankan aksinya di Dusun Karanganyar Kec. Ciasem pada Kamis (15/5) sekira pukul 17.00 usai memberikan basonya pada Neng dan S memeluknya dari arah belakang sembari kedua tangannya bergerilya.
Perbuatan S tersebut diketahui oleh tetangganya yaitu D dan S yang merekamnya dari dalam rumah dan diserahkan pada orangtua agar mengetahuinya.
Orangtuanya yaitu ibunya SK (40) tak bisa menerima perbuatan S terhadap putrinya dan melaporkannya ke Polsek Ciasem yang diteruskan Unit PPA Polres Subang dan pelaku diamankan pada Minggu (18/5).
Perbuatan yang dilakukan S alias T dihadapkan di depan awak media di Mapolres Subang dalam konferensi pers, Jum’at (23/5).
Kapolres Subang, AKBP. Ariek Indra Sentanu didampingi Kasat Reskrim, AKP. Bagus Panuntun, Kasi Humas, AKP. Edi Juhedi dan Kanit PPA, Aiptu. Nenden Nurpatimah “Terhadap pelaku S alias T dikenakan UU RI tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman paling singkat lima tahun penjara”.
Kini pedagang bakso S alias T tak bisa lagi menawarkan dagangannya, harus menghirup udara tahanan. (eddy muteh)
Pedagang Bakso Keliling Diduga Cabuli Pelanggannya
