Pencurian HP Antar Kabupaten, Seorang Pelaku Diberi Timah Panas

Kriminal

SUBANG.(MSS),-Sepandai-pandainya tupai melompat pasti akan jatuh ke tanah juga, demikian juga kawanan pencuri spesialis hp ini jajaran Polres Subang berhasil menangkap lima orang pelaku seorang masuk DPO (daptar pencarian orang).
Kapolres Subang, AKBP. Ariek Indra Sentanu didampingi Waka Polres, Kompol.Endar Supriyatna dan Kasat Reskrim, AKP. Bagus Panuntun dalam konferensi pers di Mapolres pada Rabu (26/3) menuturkan, “Kejadiannya pada Kamis (20 Pebruari) lalu dalam penyambutan Bupati terpilih di depan kantor Pemda Subang, dua orang yang menjadi korban karena kehilangan hp miliknya”. Ujar Kapolres.
Kelima pelaku dua orang wanita, kawanan ini berbagi tugas ada yang mengawasi situasi, mengambil barang kemudian over ke tangan yang lain dan menyimpan barang hasil curian, pelaku masih warga Subang yaitu YA, T, EA dan AM harus menerima hadiah gratis sebuah tembakan bersarang di kaki kanannya.
Pelaku berusaha kabur dan ternyata seorang residivis spesialis hp, tambah Kapolres.
Dari rumah kontrakannya setelah hasil penyelidikan ada dua hp yaitu iPhone 14 pro dan Samsung A05, kawanan ini sudah mengetahui kalau ada kegiatan di Jawa Barat yaitu di tempat keramaian.
Polisi menerapkan pasal 363 (1) KUHPidana dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara. Selamat berlebaran di dalam sel bersama yang lainnya. (eddy muteh)