Polres Subang Amankan 8 Pelaku Main Hakim Sendiri, Pada Terduga Pencuri Motor

Kriminal

SUBANG, (MSS). Aksi main hakim sendiri pada terduga pelaku curanmor sudah diamankan oleh jajaran Unit Jatanras Satreskrim Polres Subang Polres Subang bersama Polsek Purwadadi, Sabtu (7/2) 2026 jam 04.30. ke delapan warga masyarakat Desa Wanakerta Kec. Purwadadi. Salah seorang terduga pelaku meninggal dunia saat tiba di RSUD Ciereng dan seorang lagi mengalami kritis.
Kapolres Subang AKBP Dony Eko Wicaksono melalui Kasat Reskrim AKP Bagus Panuntun saat dikonfirmasi menuturkan, “Awal kejadiannya bermula korban Casdi sedang bekerja menyemprot tanaman padi di area persawahan Blok Sukajaya Dusun/Desa Wanakerta Kec. Purwadadi pada Jum’at (6/2) sekira pukul 08.30 dengan sepeda motornya merk Yamaha Vega tanpa plat nomor di parkir tepi area sawah.
Korban melihat dua orang tak dikenal mendekati motornya dan langsung mendorong motor miliknya dan korban langsung berteriak “Maling, maling”, teriakan tadi terdengar oleh warga yang lain.
Kedua pelaku langsung panik menjatuhkan motor dan lari ke arah jalan desa dengan menggunakan motor yang diduga milik pelaku, korban bersama warga melakukan pengejaran hingga keduanya terjatuh di area tanah kosong kawasan Intijaya Purwadadi, keduanya berhasil ditangkap dan warga yang sudah tersulut emosi main hakim sendiri, keduanya dipukul dengan menggunakan tangan kosong serta ditelanjangi. Masa yang terus berdatangan kemudian membakar motor yang dipakai pelaku, anggora Polsek Purwadadi mendatangi lokasi dan mengamankan keduanya.
Akibat kejadian itu kedua pelaku mengalami luka parah di sekujur tubuhnya dan anggota langsung mengevakuasi korban dengan menggunakan ambulan Puskesmas Purwadadi menuju RSUD Ciereng Subang, salah seorang pelaku meninggal dan seorang lagi dalam keadaan kritis.
Adapun yang meninggal yaitu Obi Maesa (37) warga Desa Pasirbungur Kec. Purwadadi Kab. Subang dan Diva Setiyansyah (24) warga Desa Cimaranten Kec. Cipicung Kab. Kuningan masih dalam perawatan medis” ungkap Kasat.
Sedangkan kedelapan terduga main hakim sendiri nagih dakam pemeriksaan. (Eddy Muteh).