Polres Subang Musnahkan Barang Bukti Sabu 5 kg

Kriminal


SUBANG.(MSS),-Polres Subang memusnahkan barang bukti sabu sebanyak 5 kg di halaman Satuan reserse narkoba pada Selasa (11/3) dengan cara direbus, air rebusan sabu tersebut kemudian dikubur.

Pemusnahan barang bukti tersebut dipimpin oleh Kapolres Subang, AKBP. Ariek Indra Sentanu, Kasat Narkoba, AKP. Udiyanto, Kejaksaan negeri, pengadilan negeri dan dinas kesehatan.
Kapolres menuturkan, menyikapi perintah dari Presiden dalam upaya terciptanya pembangunan serta pemberantasan narkotika, korupsi dan terorisme.

Dua orang kurir warga Subang yaitu UP (38) dan YS (42) tertangkap sedang membawa sabu sebanyak 5 kg di daerah Cisalak dengan mengendarai mobil Honda Brio bernomor polisi polisi T 2306 UE, keduanya mendapat upah Rp 5 juta setiap 1 kg sabu, 5 kg sabu seharga Rp 5 milyar.
Kapolres mengucapkan banyak terimakasih kepada unsur terkait dalam mendukung kepolisian dalam penegakan hukum preemtif dan preventif. (eddy muteh)