Polsek Pagaden Gagalkan Pelajar SMP Hendak Tawuran

Kriminal

SUBANG.(MSS),-Aksi tawuran puluhan pelajar sekolah menengah pertama Pagaden berhasil digagalkan oleh Jajaran Polsek Pagaden Polres Subang di Simpar Kecamatan Cipunagara Kabupaten Subang wilkum Polsek Pagaden. Kamis (20/02/25).

Rencana aksi tawuran pelajar antar sekolah menengah pertama tersebut berawal dari delapan pelajar SMPN 2 Pagaden yang bolos sekolah melintas sekolah MTs Simpar kemudian menggeber-geber kendaraannya di depan sekolah tersebut yang sedang belajar dan pelajar sekolah MTs tersebut terpancing sehingga terjadi kejar-kejaran.

Berdasarkan informasi tersebut personil Polsek Pagaden dengan gerak cepat mendatangi sekolah serta menyisir dan mengamankan pelajar tersebut.

Kapolres Subang, AKBP. Ariek Indra Sentanu, SH.,SIK.,MH melalui Kapolsek Pagaden, Kompol. Dede Suherman,AM.d mengatakan aksi tawuran pelajar kedua sekolah tersebut berhasil digagalkan oleh Jajaran Polsek Pagaden.

“Berawal pelajar SMPN 2 tersebut dari rumahnya pergi kesekolah ternyata tidak masuk sekolah (bolos) bahkan memancing masalah hendak tawuran”.ujar Kapolsek.

Menurutnya, sembilan belas pelajar yang diamankan dari kedua sekolah tersebut pihaknya berikan pembinaan, membuat pernyataan serta ikrar tidak akan mengulangi perbuatannya dan dikembalikan kepada orang tua. “Apabila terulang lagi kami tidak segan-segan tindak tegas sesuai aturan hukum, begitu juga kepada para orangtuanya agar senantiasa mengawasi anaknya dengan ketat jangan sampai anaknya bolos sekolah apalagi sampai malam belum pulang,” katanya.

Untuk mengantisipasi hal serupa terulang dikemudian hari, Polsek Pagaden akan terus melakukan patroli untuk mencegah aksi Tawuran Pelajar, geng motor serta kriminal lainnya

Selain itu tambahnya, uga terus kunjungan kesekolah-sekolah berikan edukasi untuk mencegah terjadinya tawuran, geng motor dan razia knalpot bronk serta bahayanya kenakalan remaja kepada para pelajar yang ada di wilkum Polsek Pagaden pungkasnya.

Kapolsek berharap peran orang tua, guru di sekolah serta masyarakat untuk lebih mengingatkan kepada anak-anaknya bahaya dan kerugian perbuatan tawuran. Ada proses hukum jika melakukan kriminal.

“Kepada orang tua khususnya, mohon awasi dan perhatikan pergaulan anak remajanya di luar rumah. Cari bila malam hari anak tidak ada di rumah,” pungkasnya..(Humas Polsek: eddy muteh)