ket foto: miras yang diserahkan
SUBANG.(MSS),-Jajaran Polsek Pamanukan kembali menggelar razia miras (minuman miras) dan berhasil menyita ratusan liter minuman jenis tuak dan ciu serta ratusan botol miras lainnya seperti anggur cap orangtua dan joni walker red label.
Kapolres Subang AKBP Yudhi S. Wahid melalui Kapolsek Pamanukan Kompol Junaidi AR saat dikonfirmasi, Senin (22/8), pihaknya telah menggelar razia miras ke sejumlah warung- warung yang ada di wilayahnya. “Barang haram itu disita dari warung-warung. Mereka membeli minuman bukan dari kemasan dengan menggunakan botol,”tegasnya.
Karena tambahnya, miras yang pakai botol harganya mahal sehingga pengguna miras beralih ke miras jenis ciu dan tuak yang dikemas dalam bekas minuman mineral dan harganya bisa terjangkau.
Menurutnya, pihaknya tetap melakukan operasi terhadap peredaran miras ini, bagaimanapun juga miras ini sering dipakai sebelum melakukan aksi kejahatan, selain itu agar masyarakat merasa aman dan nyaman dari berbagai gangguan kamtibmas.“Miras yang disita masing-masing, 205 liter tuak, 260 liter ciu, 144 botol besar anggur cap orangtua dan 24 botol kecil serta 11 joni walker red label. Semua barang memabukan ini diserahkan ke unit narkoba” tegas Junaidi AR. (eddy muteh)