SUBANG. (MSS),-Berkat adanya laporan dari warga melalui media sosial, jajaran Polsek Pamanukan bergerak cepat dengan menindak lanjuti surat penggeledahan serta penyitaan.
Miras ciu ini dijual di warung milik seorang warga berinisial N.
“Puluhan botol yang dikemas dalam botol mineral siap edar” tegas Kapolsek Pamanukan, AKP. Udin Awaludin yang mewakili Kapolres Subang, AKBP. Ariek Indra Sentanu, Selasa (11/2). (Poto humas Polsek: eddy muteh)
Puluhan Botol Miras Jenis Ciu Disita Polsek Pamanukan
