SUBANG. (MSS),-Tiada henti, jajaran Resnarkoba kembali melakukan operasi miras (minuman keras) dengan sasaran tidak hanya di Subang kota juga merambah di berbagai lokasi seperti Jalancagak, Ciater, Pagaden dan Ciasem.
Dari tujuh penjual di warungan ini berhasil menyita 253 botol miras berbagai merk dan 75 liter tuak yang didapat dari seorang ibu bernama Lilis B.
Kasat Narkoba, AKP. Heri Nurcahyo memimpin langsung operasi ini dengan sandi Operasi Cipta Kondisi, pada Selasa siang (31/12).
Operasi dilaksanakan berdasarkan Perda (peraturan daerah) Jab. Subang no. 05 tahun 2015 tentang pengendalian dan pengawasan penjualan minuman beralkohol, penjualnya dikenakan tidak pidana ringan (tipiring).
Operasi ini merupakan upaya Polres Subang untuk menciptakan suasana yang aman dan tertib, terutama menjelang pergantian tahun.
Kapolres Subang, AKBP. Ariek Indra Sentanu menuturkan, “Kami berkomitmen untuk menekan peredaran miras ilegal yang dapat mengganggu ketertiban masyarakat” tegas Kapolres. (Humas: eddy muteh)
Ratusan Botol Miras Hasil Operasi Disita
