SUBANG. (MSS),- Setelah menangkap seorang pelaku pembacokan dan pelaku lainnya berhasil ditangkap yaitu RA (19) sebagai pelaku utamanya sempat bersembunyi di Tempat Pemakaman Umum (TPU ) yang akan melarikan diri ke luar kota untuk menghindari dari kejaran hukum atas perbuatannya pada Senin malam (12/5).
“Selain RA juga ditangkap pelaku lainnya yaitu TJ (25), K (30), N (21), dan TM (18). Semua pelaku berjumlah 6 orang juga disita 2 senjata tajam, semula 5 sekarang jadi 7 buah” ungkap Kapolsek Pamanukan, AKP. Udin Awaludin, Selasa (13/5).
Sebelumnya Roni Rohmatulloh remaja adalah Desa Lengkong jaya dianiaya oleh sekelompok pemuda, korban Roni menderita luka di bagian paha sebelah kiri dan harus mendapat perawatan medis pada Minggu malam dinihari (11/5).
“Orangtua mempunyai peranan penting untuk mengawasi anak-anaknya yang sedang mencari jati dirinya, jangan sampai salah pergaulan dan terjerumus dalam bergaul” tambah Kapolsek. (Poto humas Polsek: eddy muteh)
Sempat Sembunyi di Makam, Pelaku Utama Pembacokan di Pamanukan Diringkus
