Tersangka Pelaku Pengedar Sabu Diringkus

Kriminal

SUBANG. (MSS),-Pengedar barang haram seperti narkotika rata-rata usianya nasih muda, kerja ringan untung besar tak mengindahkan risiko yang harus dihadapinya seperti YM (24) warga Dusun/Desa Rangdu Utara Kec. Pusakajaya yang berhasil diciduk pada Selasa pagi (25/2) sekira pukul 06.00.
Keberadaan YM sebagai pengedar tak lepas dari informasi masyarakat, saat dilakukan operasi barang bukti sabu sudah dimasukann ke dalam plastik bening syap untuk diedarkan dengan jumlah 1,67 gram berikut HP Redmi note 8 berikut SIM-card yang dipakai pelaku untuk transaksi.
“Masyarakat diimbau untuk selalu waspada dan melaporkan kepada pihak yang berwajib jika menemukan aktivitas yang mencurigakan ang berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba” ujar Kasat AKP Udiyanto. (Humas: eddy muteh)