ket foto: mobil kijang F 1645 FM yang dipakai pelaku dan keempat pelaku
SUBANG.(MSS),-Tempat parkir kendaraan ternyata masih rawan pencurian baik itu di rumah makan, di jalan umum maupun di jalan tol. Seperti yang terjadi di parkir rest area 101 depan RM Pring Sewu Kampung Babakan Royom RT 008/003 Desa Batusari Kecamatan Dawuan Subang sekitar pukul 02.30.
Korban pencurian Triwibowo (46) warga Desa Tohudan Kec. Colomadu Kab. Karanganyar Jateng sedang beristirahat di dalam mobil Avanza bernomor polisi AD 9471 TD, tanpa diketahuiya seorang pencuri berhasil membuka pintu samping kanan mobilnya.
Halitu membuat korban Tribowo terbangun dari tidurnya setelah mendengar teriakan maling dan melihat pintu mobilnya sudah dalam keadaan terbuka, dan melihat seorang pelaku berlari dan masuk ke dalam mobil Toyota Inova yang berada di sampingnya.
Warga yang berada di rest area langsung mengepung kendaraan yang diiisi oleh empat orang pelaku dan menangkapnya beramai-ramai, kaca mobil yang dipakai pelaku Inova bernomor polisi F 1645 FM langsung dihancurkan sedangkan pelaku ada yang dihadiahi bogem mentah pada wajahnya. Pakaian keempat pelaku langsung dilucuti karena dikhawatirkan bisa membawa senjata tajam.
Korban Tribowo memang belum ada barang sempat dibawa pelaku karena keburu ketahuan, seandainya saja tidak ada yang berteriak mungin ada barangnya yang raib. Korban dan pelaku sama-sama dibawa ke Polsek Kalijati untuk menjalani pemeriksaan.
Salah seorang tersangka pelaku mengaku telah melakukan perbuatan itu yang kedua kalinya masih di tempat yang sama yaitu cuma lokasinya berbeda, keempat pelaku yang diamanankan masing-masing, tersangka Arif Hidayatulloh (27) Warga Dusun Kertajaya Kelurahan Karang Layung Kecamatan Karang jaya Tasikmalaya, Dudung Suryana (33) Jl. Kebon Kopi Kelurahan Cimahi Selatan Cimahi Bandung,Hardi Perdiansyah (25) dan tersangka Kardi (57) keduanya warga Link Baru Kelurahan Tamansari Kec. Pulo Merak Kota Cilego Banten.
Kapolres Subang AKBP Yudhi S. Wahid melalui Kapolsek Kaljati didampingi Kanit Reskrim Aiptu Dede Kusyani saat dikonfirmasi, Minggu (30/10) membenarkan kalau tersangka pelaku sempat dihakimi warga di rest area, keempat pelaku diamankan untuk mempetanggungjawabkan perbuatannya. (eddy muteh)