Anggota BPD Kec Ciasem Dikukuhkan

Pemerintahan

SUBANG.(MSS),-Sejumlah anggota Badan Pernusyawaratan Desa (BPD) Se-Kec.Ciasem dikukuhkan dan ditetapkan dalam perpanjangan akhir masa jabatan, di Aula kantor Kec.Ciasem. Rabu (02/10/2024).

Pengukuhan itu ditetapkan oleh Bupati Subang yang dibacakan oleh Camat Kec.Ciasem, Eza Zaithon Thowi Anshari A.P,M.Si

“Kami mengucapkan selamat kepada anggota BPD se- Kec.Ciasem yang telah dikukuhkan” kata Camat Kec.Ciasem, Eza

oplus_0

Menurutnya, pengukuhan dan penetapan ini dilakukan di Kab.Subang sebanyak 1.955 anggota BPD di Kab.Subang. Sedangkan di Kec.Ciasem ini dilaksanakan pelantikan pada anggota BPD di 6 desa

“Kami berharap ada kerjasama dan terjalinnya harmonisasi antara pemerintah dan juga pihak BPD”jelasnya. (AM).