SUBANG.(MSS),-Sejumlah anggota Badan Pernusyawaratan Desa (BPD) Se-Kec.Ciasem dikukuhkan dan ditetapkan dalam perpanjangan akhir masa jabatan, di Aula kantor Kec.Ciasem. Rabu (02/10/2024).
Pengukuhan itu ditetapkan oleh Bupati Subang yang dibacakan oleh Camat Kec.Ciasem, Eza Zaithon Thowi Anshari A.P,M.Si
“Kami mengucapkan selamat kepada anggota BPD se- Kec.Ciasem yang telah dikukuhkan” kata Camat Kec.Ciasem, Eza

Menurutnya, pengukuhan dan penetapan ini dilakukan di Kab.Subang sebanyak 1.955 anggota BPD di Kab.Subang. Sedangkan di Kec.Ciasem ini dilaksanakan pelantikan pada anggota BPD di 6 desa
“Kami berharap ada kerjasama dan terjalinnya harmonisasi antara pemerintah dan juga pihak BPD”jelasnya. (AM).