SUBANG.(MSS),-Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Subang terus mengintensifkan sosialisasi terkait aturan Over Dimension (OD) dan Over Loading (OL) bagi kendaraan berat yang beroperasi di wilayah hukumnya.
Upaya tersebut dilakukan untuk meningkatkan pemahaman pengemudi dan pemilik kendaraan akan bahaya serta konsekuensi hukum dari pelanggaran tersebut.
Kasatlantas Polres Subang, AKP. Asep Saepudin menegaskan, sosialisasi saat ini dilakukan secara langsung di lokasi-lokasi yang sering menjadi titik operasional kendaraan berat, seperti jalan raya, pool, atau tempat pemberhentian truk.
“Kami dari Satlantas Polres Subang sedang gencar melakukan sosialisasi OD dan OL. Kegiatan ini bisa dilakukan di jalan raya, pool kendaraan, atau tempat mangkalnya truk,” ujarnya, Rabu (11/6/2025).
Fase Sosialisasi, Penindakan Dimulai Juli
AKP Asep menjelaskan jika saat ini masih dalam tahap edukasi, sementara penindakan hukum baru akan diberlakukan mulai 14 Juli 2025 melalui Operasi Patuh.
“Masih sosialisasi, belum ada tilang. Penindakan akan dimulai saat Operasi Patuh nanti,” tegasnya.
Sosialisasi ini dilakukan secara masif oleh seluruh jajaran Polres Subang, baik pagi, siang, maupun malam, dengan melibatkan unit lalu lintas di tingkat Polsek.
OD dan OL Bukan Sekadar Pelanggaran, Tapi Tindak Pidana
AKP. Asep mengingatkan bahwa pelanggaran OD dan OL berpotensi besar menyebabkan kecelakaan fatal hingga korban jiwa. Bahkan, pelanggaran ini sudah dikategorikan sebagai tindak pidana berdasarkan Pasal 277 UU Lalu Lintas, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 1 tahun.
“Ini bukan pelanggaran biasa, melainkan kejahatan lalu lintas yang bisa diproses secara pidana,” jelasnya.
Ia menegaskan tidak ada pengecualian, termasuk bagi kendaraan yang mengangkut muatan untuk Proyek Strategis Nasional (PSN).
“Kami tidak pandang bulu. Meskipun itu proyek pemerintah, jika melanggar OD dan OL, tetap kami tindak,” tegas AKP Asep.
Dengan langkah tegas ini, Satlantas Polres Subang berharap dapat menekan angka pelanggaran dan meningkatkan keselamatan berkendara di wilayahnya.(Humas/Eddy Muteh)