ket foto: ujian praktek (Edy Muteh)
SUBANG.(MSS),-Masih banyak warga yang belum mengetahui untuk mendapatkan SIM (Surat Ijin Mengemudi) tak begitu sulit, cukup membawa potocopy KTP dan lulus ujian praktek pemohon langsung membayarnya ke bank.
Seperti yang dicontohkan petugas uji praktek Brigadir K. Kusman saat ditemui di lapangan uji praktek, Selasa (9/8). Dalam tes tersebut yang membuat SIM akan diberika conoth oleh petugas baru kemudian dites. “Mulanya petugas memberikan contoh dahulu rintangan berupa kerucut yang harus dilintasi, usai itu kemudian dilanjutkan dengan lingkaran angka delapan, selesai sudah,” katanya.
Untuk itu bagi warga yang akan membuat SIM tidak sulit seperti apa yang dibayangkan. Siang itu memang ada beberapa pemohon yang ikut ujian praktek. (eddy muteh)