SUBANG.(MSS),- Di depan ratusan siswa SMA I Cipeundeuy dalam amanatnya menyampaikan untuk tidak melakukan aksi yang yang melawan perundang-undangan yaitu Kamseltibcarlantas, bahaya dan dampak penyalahgunaan narkoba, dampak buruk geng motor serta aksi tawuran.
Tertib lalu-lintas no 22 tahun 2009 yaitu siswa yang sudah cukup umur yang memiliki Surat Ijin Mengemudi (SIM) harus menggunakan helm.
“Saat ini wilayah Kec. Cipeundeuy sudah menjadi daerah industri yaitu menjadi proyek strategis nasional” tambah Kapolsek. Senin (5/5). (Poto humas Polsek: eddy muteh).
Tekan Kriminalitas, Kapolsek Cipeundeuy Sampaikan Pesan ke Siswa SMAN I Cipeundeuy
