SUBANG.(MSS),-Kapolres Subang, AKBP. Dony Eko Wicaksono beserta Forkopimda dan PJU Polres, memusnahkan 1.600 botol miras berbagai merk dan 520 knalpot brong atau tidak sesuai standar yang kerap menimbulkan gangguan ketertiban masyarakat setempat di Mapolres, Kamis (18 Desember 2025).
Kapolres menyampaikan pemusnahan ini merupakan bagian dari kesiapan operasi Lilin Lodaya 2025 dalam menjaga dan memelihara keamanan dan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas).

Ditegaskannya pula kegiatan ini sejalan dengan program Asta Cita Presiden RI khususnya dalam upaya pemberantasan narkoba.
Sepanjang tahun 2025 Polres Subang telah berhasil mengungkap 97 kasus narkotika dengan 117 tersangka.
“Kamu berharap momentum ini dapat memperkuat komitmen bersama bahwa narkoba, miras dan penggunaan knalpot brong bukanlah hal yang patut ditoleransi demi terciptanya Subang yang aman dan tertib serta kondusif” tegasnya. (Eddy Muteh)
