SUBANG. (MSS),-Satresnarkoba Polres Subang selama 18 hari di bulan Agustus berhasil mengungkap 11 kasus dengan melibatkan 14 tersangka terdiri 13 pria dan 1 wanita.
Diamankan pula barang bukti berupa 157,68 gram narkotika jenis sabu, 20,62 gram tembakau sintetis serta 6.486 butir obat sediaan farmasi yang diduga diedarkan tanpa ijin.
Tersangka ini memiliki berbagai peran dari penjual, pengedar, kurir dan perantara, modus yang dipakai masih cara lama yaitu melalui transfer, pemanfaatan google maps, transaksi secara langsung atau tatap muka hingga sistem tempel.
Diamankan pula barang bukti pendukung seperti timbangan digital, hp, sepeda motor, plastik klip, tas dan yang tunai.
Kapolres Subang menegaskan pengungkapan berbagai perkara merupakan bentuk komitmen Polres Subang dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat. (Eddy Muteh)
Dalam 18 Hari Satresnarkoba Polres Subang Berhasil Ungkap 11 Kasus
