SUBANG.(MSS),-Satuan reserse kriminal (Sat Reskrim) Polres Subang menggelar konferensi pers terkait penanganan kasus dugaan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang dilaksanakan Rabu (29/4) di Aula Patriatama.
Konferensi pers dipimpin langsung oleh Kapolres Subang, AKBP. Dony Eko Wicaksono didampingi Wakapolres, Kasat Reskrim, Kasi Humas, serta Kanit dari Polsek Purwadadi, Iptu Yayan.
Dalam keterangan Kapolres Subang menyampaikan, keberhasilan ini berkat kerja keras dari anggota Reskrim Polsek Purwadadi Polres Subang dibantu dari Resmob Polda Jabar, berhasil menangkap pelaku di daerah Wanakerta Kec. Purwadadi dan Desa Rancabango Kec. Patokbeusi pada Kamis (23/4).
Kejadiannya bermula dari seorang warga di perum griya Desa Wanakerta Kec. Purwadadi kehilangan sepeda motor Honda Beat Street pada Senin, 3 November 2025 pada tengah malam.
Pelaku yang berhasil diamankan yaitu DI (45) Kp. Pangkalan Desa Rancabango Kec. Patokbeusi, berperan sebagai eksekutor. IA (47) Desa Tanggulun Barat Kec. Kalijati sebagai joki dan mengawasi situasi dan M (32) Desa Dukuh Kec. Ciasem berperan sebagai joki juga mengawasi situasi.
Cara-cara yang dipakai pelaku masuk ke halaman perumahan dan menggunakan kunci palsu, kasus ini masih dikembangkan tidak tertutup kemungkinan ada pihak-pihak lain. (Eddy Muteh)
Polres Subang Ungkap Kasus Curanmor, Pelaku Ditangkap Ditempat Berbeda
