Polres Subang Ungkap Puluhan Kasus dan Amankan Tersangka

Kriminal


SUBANG.(MSS),-Satuan reserse narkoba Polres Subang berhasil mengamankan 33 tersangka bersama barang buktinya selama bulan April – Juni, tersangka rata-rata berusia produktif dari berbagai kalangan profesi.
Dalam konferensi pers di aula Patriatama yang dipimpin oleh Kapolres Subang, AKBP. Dony Eko Wicaksono, didampingi Wakapolres, Kasat Narkoba, Kasi Humas, Kasi Propam, Selasa (09/06/2026).
Rincian yang berhasil diungkap terdiri dari 21 kasus jenis sabu, 3 kasus psikotropika, 4 kasus tembakai sintetis, 1 kasus sabu dan ganja, 1 kasus sediaan farmasi tanpa izin.

Barang bukti yang disita yaitu 259,44 gram sabu, 10,31 gram ganja, 168,84 tembakau sintetis, 1.535 butir sediaan farmasi dan 295 butir psikotropika.
Selain itu juga diamankan barang bukti pendukung yaitu 21 unit timbangan, 34 hp, 13 unit kendaraan roda dua, 3 pak plastik klip, 12 tas, 1 pot tanaman, 1 lembar kertas papir dan 35 botol spray.
Dalam menjalankan aksinya masih dipakai cara lama yaitu COD, sistem peta serta transaksi tatap muka langsung.
Kapolres Subang menegaskan bahwa keberhasilan mengungkap kasus ini merupakan bentuk komitmen Polres Subang dalam memberantas narkoba. (Eddy Muteh)