Panitia Pilkades Pringkasap Tetapkan Balon Kades Jadi Calon Kades

Pemerintahan

SUBANG.(MSS ),-Panitia Pilkades Pringkasap Kecamatan Pabuaran Kabupaten Subang menetapkan Bakal Calon (Balon) Kepala Desa (Kades) menjadi Calon Kades.
Penetapan tersebut terungkap dalam dalam rapat pleno yang digelar di Aula desa setempat. Senin (02//11//2026).
Hadir pada kesempatan tersebut Forkopimcam Pabuaran serta jajaran panitia Pilkades.
Menurut Camat Pabuaran, Drs .Heri Hermansyah, pihaknya merasa bersyukur rapat pleno penetapan Balon menjadi calon dan penyerahan SK tahap pertama sudah dilaksanakan.
“Saya berharap dan menghimbau kepada panitia Pilkades dan juga kepada aparat Pemerintahan Desa Pringkasap selalu menjaga kondusifitas, kekompakan agar pelaksanaan Pilkades berjalan lancar dan aman” jelasnya.
Pihaknya berharap kepada panitia Pilkades untuk terus melakukan komunikasi antara panitia Pilkades, Pemerintahan Desa dan juga Babinsa maupun Bhabinkamtibmas.
Sementara Ketua panitia Pilkades, Saepulloh mengatakan, tahapan Pilkades terus dilakukan oleh pihaknya dan mekanisme aturan sudah dilaksanakan.
“Mengingat Bacalon Kepala Desa Pringkasap hanya 1 orang yakni Siti Hotimah, S.ST, maka kami tempuh 3 tahapan bila mana ada calon lain lagi yang ingin mencalonkan di Desa Pringkasap ini” jelasnya .
Namun tambahnya, hingga sampai saat ini tidak ada calon lagi maka pihaknya kemudian melaksanakan rapat pleno penetapan Bakal Calon menjadi Calon.
“Dengan demikian kami juga langsung menyerahkan SK penetapan Calon Kades” pungkasnya.(Hendra)