Barang Milik SD Kertamukti Ditemukan, 2 Pelakunya Diamankan

Kriminal


SUBANG. (MSS),- Pencurian terhadap barang komputer milik sekolah bisa terjadi dimana dan kapan, dan ini menimpa SD Kertamukti desa Jayamukti Kec. Blanakan Subang yang diketahui oleh Masriah (60) warga Desa Tanjungsari Kec
Blanakan pada Minggu (8/12) sekira pukul 14.47.
Pada Minggu siang hari itu, Masriah ingin pergi menuju sekolah tempatnya mengajar dan matanya tertuju pada ruang komputer karena ada pintu yang terbuka setelah dicermati ternyata benar ada barang-barang yang hilang di ruangan itu dan ini pasti ada yang mencuri.

Masriah segera menghubungi Polsek Blanakan dan setelah didata ada 12 chrome book merk Acer, 1 Laptop merk Acer, 1 infokus, 1 trypot, 1 tabung gas 3 kg. Akibat kejadian ini sekolah SD Kertamukti mengalami kerugian Rp 73 juta lebih.
Sepekan setelah kejadian ini jajaran Satreskrim Polsek Blanakan berhasil menangkap pelakunya yaitu NJ (18) warga setempat Kampung Kertamukti Desa Jayamukti dan AR (23) warga Karangjaya Kec
Blanakan.
Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu melalui Kapolsek Blanakan Iptu Andri Sugiarto saat dikonfirmasi Minggu (15/12) “Membenarkan kedua pelaku sudah mengakui segala perbuatannya, memberikan rasa aman kepada masyarakat dengan menindak tegas kepada pelaku kriminalitas” tegas Andri. (Poto humas Polsek: eddy muteh)