Tragis, Rujuk Ditolak Pisaupun Bertindak

Kriminal

SUBANG. (MSS),- Dunia ini tak selebar daun kelor, tapi lain lagi dengan pria bernama Kuswanto (28) warga Sukaseneng Kec. Compreng Subang setelah bercerai dengan istrinya Safitri (22) mungkin ingin mendapatkan yang lebih segalanya tapi tak didapat, kebaikan mantan istrinya tak didapat dari wanita lain yang pernah dijumpainya dan ingin rujuk.
Tapi keinginan untuk rujuk ditolak mentah-mentah oleh Safitri dan timbullah dendam bagi Kuswanto.

Kesempatan itu terlaksana pada Kamis malam (25/9) sekira pukul 21.30 saat korban sedang mengendarai motor dipepet oleh pelaku hingga terjatuh, sebuah pisau yang sudah dipersiapkan oleh pelaku ditusukan ke bagian leher korban hingga mengalami luka sayat.
Kejadian ini ada warga yang mengetahuinya dan sempat diberikan pertolongan dan dirujuk ke RSUD Ciereng Subang, sedangkan pelaku langsung kabur.

Keluarga korban melaporkannya ke Polsek Compreng esok harinya Jum’at (26/9/2025).
Anggota Resmob Polres Subang langsung melakukan pengejaran pada pelaku dan dibekuk di sebuah warung kopi pada Sabtu (27/9) di daerah Kertasmaya Indramayu jam 14.25.
Pelaku Kuswanto di hadapkan pada awak media dalam konferensi pers di Mapolres Subang, Selasa (7/10).
Kapolres Subang, AKBP. Dony Eko Wicaksono menuturkan terhadap pelaku dikenakan ancaman hukuman 8 tahun penjara. (eddy muteh).