Polres Subang Ungkap Kasus Curanmor dan Aksi Main Hakim Sendiri

Kriminal

SUBANG. (MSS),- Satreskrim Polres Subang menggelar tidak pidana curanmor yang disertai main hakim sendiri oleh masyarakat pada Rabu (29/4) di Aula Patriatama.
Kapolres Subang AKBP Dony Eko Wicaksono didampingi Wakapolres, Kasat Reskrim, Kasi Propam, Kasi Humas serta Kanit Reskrim Polsek Cipeundeuy Ipda Hary.
Berawal dari laporan petugas keamanan proyek pembangunan PT BYD di Desa Sawangan Kec. Cipeundeuy, Sabtu (25/4) 2026 sekira pukul 11.00. Petugas keamanan mengamankan seorang pria bernama DW yang diduga melakukan pencurian sepeda motor Honda Scoopy warna merah bernomor polisi T 2957 MZ, STNK asli kendaraan serta satu buah hp milik salah satu pekerja proyek.
Saat ditemukan pelaku sudah mengalami luka akibat tindakan main hakim sendiri oleh massa dan pelaku dibawa ke klinik Nursyifa untuk mendapatkan perawatan medis, dari hasil pemeriksaan pelaku mengalami patah pada pergelangan tangan, retak di bagian kepala belakang serta luka pada wajah dan kaki.
“Kami menghimbau masyarakat untuk tidak main hakim sendiri, serahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian untuk penegakan hukum” tegas Kapolres. (Eddy Muteh)