Polres Subang Bekuk Tiga Orang Pelaku Curas di Kalijati

Kriminal

SUBANG.(MSS),- Berhati-hatilah bila mengendarai motor seorang diri di tengah malam, bisa-bisa motor melayang jiwa juga terancam seperti yang dialami oleh seorang korban bernama MAZ (20) warga Kalijati Subang.
Kapolres Subang, AKBP. Dony Eko Wicaksono didampingi Wakapolres,Kasat Reskrim, Kasi Propam, Kasi Humas dan Kanit Reskrim Polsek Kalijati, Kamis (30/4).
Kapolres menjelaskan bermula dari laporan polisi pada 20 April 2026 yang terjadi curas (pencurian dengan kekerasan) yang terjadi pada Sabtu (18/04/2026) sekitar pukul 04.30 di depan SMK Yadika Desa Kalijati Barat Subang.
Korban tak menyadari bahwa sedang dibuntuti oleh tiga orang pelaku, saat di tempat yang sepi pelaku melancarkan aksinya yaitu dengan cara memepet korban dan mengancam dengan clurit, karena merasa terancam korban meninggalkan sepeda motornya dan menyelamatkan diri dan melaporkannya ke Polsek Kalijati.

Hasil penyelidikan dan penyidikan dari Resmob Polres Subang dan Resmob Polda Metro, berhasil menangkap pelaku di daerah Jl. Siliwangi Bekasi yaitu ES (24) warga cikaum Subang, AB (20) dan EJ (18) keduanya warga Bekasi, ketiganya punya peran yang berbeda.
Dari tangan tersangka diamankan sebagai barang bukti yaitu sebilah clurit, dua unit sepeda motor Honda Beat tanpa nomor polisi beserta kunci, tiga hp merk Vivo, Realme, Infinix.
Kapolres menghimbau kepada masyarakat agar lebih waspada khususnya saat beraktivitas pada waktu dinihari atau di.lojasi yang sepi. (Eddy Muteh)