SUBANG. (MSS),-Sat Reskrim Polres Subang berhasil mengungkap curas (pencurian dengan kekerasan) di wilayah Kec. Ciasem pada Selasa (7/4);sekira pukul 05.00 di jl. Blok Tumang Dusun Margamulya Desa Ciasem Girang Kec. Ciasem Subang.
Kapolres Subang, AKBP. Dony Eko Wicaksono turut didampingi Wakapolres, Kasat Reskrim, Kasi Propam dan Kasi Humas. Kamis (30/04/2026).
Kapolres menjelaskan aksi kejahatan tergolong brutal pelaku bernama WG (34) pria asal Subang berperan sebagai eksekutor dengan cara menabrak korban dari arah belakang menggunakan sepeda motor langsung membacok korban menggunakan senjata tajam hingga korban mengalami luka serius.
Korban bernama AR (35) seorang buruh asal Karawang saat kejadian berangkat kerja dan diduga telah dibuntuti oleh pelaku dan tiba di lokasi langsung dieksekusi, pelaku mengambil sepeda motor Honda Beat.
“Korban mengalami luka parah dibagian leher bagian belakang Darus mendapat 34 jahitan serta luka pada lengan tangan kiri hingga jempol terputus”, ungkap Kapolres.
Dalam mengungkap kasus ini satu orang berinisial PH masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) yang berperan sebagai joki.
Kapolres juga menegaskan pihaknya akan bertindak tegas terhadap setiap bentuk kejahatan, khususnya yang melibatkan kekerasan. (Eddy Muteh)
Korban Luka Di Leher dan Jari Jempol Putus, Pelaku Curas di Ciasem Diringkus
