SUBANG .(MSS),-Panitia Pilkades Tan yajungsari Timur Kecamatan Cikaum Kabupaten Subang menerima tiga orang Bakal Calon (Balon) Kades (Kepala Desa). k Tanjungsari Timur, Kecamatan Cikaum, ketiga Balon Kades tersebut resmi menyerahkan formulir pendaftaran, Kamis (03/09/2026).

“Pendaftar pertama adalah petahana H. Ahmad, yang kembali mencalonkan diri untuk mengabdi pada periode kedua. Kemudian pendaftar kedua adalah Feri Mustaqim, seorang tokoh pemuda sekaligus mantan Ketua Karang Taruna yang siap menghadirkan energi baru dalam kepemimpinan desa. Adapun pendaftar ketiga adalah Muhammad Yasin, seorang aktivis muda Gerakan Ansor Cikaum yang juga pernah mengemban amanah sebagai Sekretaris Desa pada masa kepemimpinan H. Ahmad” jelas Ketua Panitia Pilkades Tanjungsari Timur, Yuto.

Menurutnya, Kabupaten Subang bersiap menggelar perhelatan demokrasi Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Tahun 2026 yang akan dilangsungkan pada hari Minggu, 6 Desember 2026. Sebanyak 165 desa yang tersebar di berbagai wilayah kecamatan di Kabupaten Subang telah ditetapkan untuk melaksanakan pesta demokrasi tingkat desa pada tahun ini.
“Berdasarkan Peraturan Bupati Nomor 18 Tahun 2026 tentang Tata Cara Pemilihan Kepala Desa Serentak, pemerintah daerah memberikan pedoman yang komprehensif bagi panitia agar seluruh rangkaian kegiatan dapat berjalan dengan tertib, transparan, dan akuntabel” katanya.
“Tahapan pendaftaran ini mengacu pada jadwal resmi Pilkades Serentak di Kabupaten Subang. Pendaftaran dibuka selama sembilan hari, terhitung mulai tanggal 30 Agustus hingga 7 September 2026, yang kemudian dilanjutkan dengan masa pemenuhan kekurangan berkas persyaratan selama tiga hari” tegasnya.
Tahapan berikutnya lanjutnya , adalah penelitian dan verifikasi faktual persyaratan bakal calon kepala desa oleh panitia selama lima belas hari. Sebelum para bakal calon resmi ditetapkan sebagai calon tetap, panitia juga menyediakan waktu selama tiga hari untuk menindaklanjuti masukan serta tanggapan dari masyarakat terhadap hasil penelitian berkas persyaratan tersebut.
Pihaknya mengharapkan agar pelaksanaan Pilkades di Kabupaten Subang, khususnya di Desa Tanjungsari Timur, dapat berlangsung secara aman, tertib, dan damai. Ia berpesan agar momentum demokrasi ini tidak dipandang sebagai arena pertarungan kekuatan atau ajang memecah belah, melainkan sebagai sarana mempererat tali silaturahmi antarwarga.
Dijelaskannya, Pilkades sejatinya merupakan ruang bagi kedewasaan dalam berdemokrasi. Di dalam ruang tersebut, perbedaan pilihan politik adalah keniscayaan yang memperkaya warna kehidupan, namun persaudaraan dan kerukunan warga adalah nilai mutlak yang harus di atas segalanya.
Dikatakannya, kontestasi kepemimpinan akan berlalu, tetapi kebersamaan hidup bertetangga akan terus berlanjut dari hari ke hari. Oleh karena itu, setiap elemen masyarakat, para pendukung, maupun para kandidat diharapkan senantiasa menjaga kedamaian, menjunjung tinggi sportivitas, serta tetap berjiwa besar atau legowo dalam menyikapi hasil akhir pemilihan.
“Kelak siiapapun yang terpilih adalah kemenangan bersama seluruh masyarakat Desa Tanjungsari Timur” pungkasnya. (AM)
