SUBANG.(MSS ),–Sejumlah nasabah Permodalan Nasional Madani (PNM) Mekar Syariah Ciasem 2 yang kantornya berada di Dusun Krajan Barat Desa Ciasem Tengah Kecamatan Ciasem yang lebih dikenal dengan Bank Emok mengeluhkan perlakuan penagih (kolektor) yang dinilai tak pakai etika.
Pasalnya, ketika menagih menjelang malam hari bahkan oknum tersebut mencak-mencak sambil duduk diatas kendaraan nya.
“Kami sudah biasa setor dihari tertentu namun pada malam itu saya minta ditunda besok saja karena belum ada uangnya” jelas salah seorang nasabah.
Namun si petugas “Bank Emok” tersebut yang Berinsial Dh tetap bersikukuh harus ada pada malam itu juga.
Hingga terjadi adu mulut, beruntung warga setempat sempat melerai dan petugas penagih meninggalkan lokasi.
Kepala Unit PNM Mekaar Syariah Ciasem 2, Tania ketika dikonfirmasi Jum’at (08/05/2026) menjelaskan, dalam melaksanakan tugasnya seperti menagih ada etikanya.
Pihaknya mengakui kalau oknum tersebut merupakan karyawannya.
“Kami akan tindak lanjuti dan memperingatkan dengan secara prosedur, bisa dengan peringatan satu yang nanti akan mempengaruhi gajih”tegasnya.
Sementara salah seorang Wakil Ketua Investigasi LSM Elang Mas DPC Subang, Dulkarim menanggapi hal tersebut menegaskan agar Bank Emok dibubarkan. Pasalnya, banyak menuai keluhan dari nasabah.
Terkait Oknum penagih tersebut tambahnya , diduga sudah melakukan perbuatan tidak menyenangkan.
Dan bisa dijerat pasal 335 ayat 1.
“Pencemaran nama baik di jerat 310 KHUP atau pasal 433 UU 1/2023 ( KHUP) UU Baru dengan Ancaman pidana penjara hingga 9 bulan 1 thn 6 bulan denda hingga puluhan juta rupiah”tegasnya.(AM).
“Bubarkan Bank Emok” Nasabah Keluhkan Kolektor PNM Mekaar Syariah Ciasem 2 Abaikan Etika Penagihan
